Pengertian Al-Quran dan Kandungan Al-Quran

Dalam Segi Bahasa, Al Qur’an  berasal dari kata qara’a , yaqra’u, qira’atan, qur’atanan, yang mempuyai arti sesuatu yang dibaca atau bacaan. Dalam segi istilah, Al Qur’an merupakan Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Dalam Bahasa Arab, yang sampai kepada kita secata muttawattir, ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surah al – Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas, membacanya mempunyai fungsi sebagi ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW. Dan sebaggai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia itulah Pengertian Al-Qur'an. Allah SWT. Berfirman :

 

Artinya :  “Sungguh, al-Qur’ān ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar.” (Q.S. alIsrā/17:9)

Baca Juga :

 

 

Kedudukan Al Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam

Karena Al – Qur’an dijadikan Sumber hukum islam, dan Al – Qur’an mempunyai kedudukan atau posisi yang sangat tinggi atau mulia. Al-Qur’an adalah sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepada Al-Quran.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, dalam Al-Qur’an :

 

 

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Swt. (al-Qur’ān) dan Rasu-Nyal (sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”  (Q.S. an-Nisā’/4:59)

Ada juga ayat lain Allah SWT. Menyatakan :

 

Artinya : “Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (al-Qur’ān) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat.” (Q.S. an-Nisā’/4:105)

 

Dari ayat diatas kita bisa memahami bahwa Al-Qur’an merupakan kitab yang berisi sebagai petunjuk dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. Dan Al-Qur’an merupakan sumber dari segala sumber hukum baik dalam konteks hukum yang terdapat dalam Kitab Suci Al-Qur’an.

Karena al-qur’an juga bersifat rinci dan sangat jelas pengertiannya. Dan juga ada yang bersifat umum dan perlu pemahaman yang mendalam untuk memahaminya.

 

Kandungan Hukum dalam Al-Quran

Al-Qur’an mempunyai tiga bagian yang sudah di kelompokkan oleh para Ulama, seperti berikut :

  • Akidah atau Keimanan

Akidah atau Keimanan merupakan keyakinan yang menempel kuat di dalam hati manusia. Akidah mempunyai hubungan dengan keimanan terhadap hal-hal yang gain yang terangkum dalam rukun iman yaitu :

  1. Iman Kepada Allah SWT.
  2. Iman Kepada Malaikat
  3. Iman Kepada Kitab Suci
  4. Iman kepada Para Rasul
  5. Iman kepada hari Kiamat
  6. Iman kepada Qada atau Qadar

 

  • Syari’ah atau Ibadah

Dalam ibadah itu sudah ada aturannya atau tata cara ibadah yang baik untuk berhubungan langsung kepada Allah SWT yang disebut ibadah mahdah. Ada juga ibadah yang berhubungan dengan sesama makhluknya yang disebut ibadah gairu mahadah. Dan Ilmu yang mempelajari tat acara ibadah disebut ilmu fikih.

  1. Hukum Ibadah

Hukum Ibadah ini mengatur apa yang harus dilakukan oleh orang-orang muslim. Seperti : Shalat, Haji, Zakat, Puasa, dan Lain sebagainya.

 

  1. Hukum Mu’amalah

Hukum Mu’amalah ini mengatur interaksi antara manusia dan sesame, seperti hukum tentang cara jual-beli, hukum pidana, hukum perdata, hukum warisan, pernikahan, politik, dan lain sebagainya.

 

  • Akhlak atau Budi Pekerti

Akhlak atau budi perkerti ini menuntun manusia agar bisa berakhlak atau berperilaku, baik berperilaku kepada Allah SWT atau ke sesame ataupun makhluk lainnya. Pada intinya Akhlak ini berarti Hukum dalam perbuatan manusia yang tampak, seperti gerakan mulut (ucapan), tangan, dan kaki.

 

Menerapkan Perilaku Mulia dalam Kehidupan Sehari Hari

  1. Gemar membaca dan mempelajari al-Qur’an dan hadis baik ketika sedang sibuk ataupun santai.
  2. Berusaha sekuat tenaga untuk merealisasikan ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadis.
  3. Selalu mengkonfirmasi segala persoalan yang dihadapi dengan merujuk kepada al-Qur’an dan hadis, baik dengan mempelajari sendiri atau bertanya kepada yang ahli di bidangnya.
  4. Mencintai orang-orang yang senantiasa berusaha mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah.
  5. Kritis terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dengan terus-menerus berupaya agar tidak keluar dari ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah.

Baca Juga :

 

Demikian Artikel tentang Pengertian Al-Quran dan Kandungan Al-Quran ini, semoga dapat bisa membantu dan bermanfaat, terima kasih.



Artikel Terkait