Pengertian Dan Jenis Dari Kritik Seni Teater
a. Pengertian Kritik
Pengertian Dari Kritik Seni Teater secara etimogis (asal usul kata) telah banyak disinggung pada materi pembelajaran seni sebelumnya. Sekedar untuk menyegarkan kembali, kritik dapat diartikan dengan ulasan, tulisan, tanggapan, penilaian, penghargaan, terhadap objek yang dikritik, yakni; karya seni, karya Teater.
Karya Teater sebagai Objek, sumber, bahan kritik, dapat dilakukan melalui kegiatan apresiasi langsung dan tidak langsung. Apresiasi langsung, artinya menonton, menyaksikan pergelaran Teater di gedung pertunjukan. Adapun, apresiasi karya teater bersifat tidak langsung, Kalian dapat menonton, menyaksikan melalui pemutaran, siaran ulang karya Teater dalam bentuk rekaman video dan jejaring sosial media (internet).
Untuk memahami tentang Dari Kritik Seni Teater, pada bagian awal tepatnya pada pengantar pembelajaran kritik dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam menanggapi sesuatu, yakni menilai, menghargai, karya Teater. Kritik terhadap karya Teater merupakan proses dan produk kreatif dari seseorang melalui kepekaan; seni dan intelektualnya. Kepekaan inilah, menjadi prasyarat untuk seseorang menjadi Kritikus. Kritikus adalah orang yang melakukan kritik, ulasan dalam bentuk tulisan dengan objektif, tidak memihak, bijaksana, dan bertanggujawab pada karya kritiknya.
Penghargaan terhadap seseorang sebagai kritikus, bukan sekehendak hati. Tetapi merupakan upaya panjang, terus-menerus menulis kritik dan pada akhir mampu menciptakan suatu iklim perubahan, kondusif dalam bidang ilmu yang digeluti dan dikritisinya. Salah satunya bidang Teater, sehingga melahirnya seorang “ Kritikus Teater “. Contohnya, Putu Widjaya, Teguh Karya, Arifin C, Noor, dst.
Untuk menjadi kritikus menurut pendapat H.B. Jassin, “untuk menjadi kritikus harus ada bakat seniman sedikit banyaknya, sebab jiwa seniman hanya bisa dimengerti oleh orang yang juga mempunyai bakat seni. Syarat kedua ialah jiwa besar. Kritikus yang besar ialah kritikus berjiwa besar dan sudah bisa melepaskan diri dari nafsu dengki, iri hati, benci, dan ria dalam hubungan terhadap seseorang.
Syarat ketiga ialah pengalaman. seorang kritikus harus bicara atas pengalaman, supaya pendapatnya tidak dogmatis, tetap, tidak boleh diubah lagi, tapi seperti kehidupan penuh dengan serba kemungkinan dan tidak pula segera menyalahkan , membenarkan tanpa lebih dahulu melihat soal dari segala sudut.”
Seorang kritikus Teater dalam melakukan kritiknya, tugasnya, ia bekerja dengan menggunakan kepekaannya untuk mengetahui, menemukan, memaparkan, menjelaskan dan memahami karya Teater dalam bentuk simbol dan makna, nilai yang ditawarkan Sang Kreator terhadap penonton.
Dalam melakukan Dari Kritik Seni Teater terhadap karya teater ada beberapa persyaratan sebagai unsur penting dalam membangun komunikasi kritik. Persyaratan yang di maksud dalam kritik seni, khususnya karya Teater meliputi: kreator Teater– karya Teater– Pembaca Kritik.
1. Kreator Teater, seniman, pembuat, pencipta teater disebut dengan Sutradara (art director).
2. Karya seni, adalah wujud,benda, bentuk karya seni yang mengandung nilai–nilai keindahan dan nilai pesan, makna diciptakan kreator seni melalui medium diungkapkan dalam bentuk simbol.
3. Pembaca, apresiator, penikmat seni merupakan peryaratan yang tidak boleh dilupakan dalam kegiatan kritik. Kritik tanpa melibatkan unsur penonton adalah sia. Karena seni hadir untuk dinikmati, dihayati dan dihargai oleh masyarakatnya bukan untuk diri sendiri.
b. Jenis Kritik
Pendapat Jassin bahwa “ kritik ialah penerangan dan penghakiman “. Merujuk pendapat Jassin, dalam melakukan kritik terhadap karya seni, karya Teater, setidak seorang kritikus harus memberikan suatu gambaran menyeluruh, keterangan-keterangan, penjelasan-penjelasan yang mengarah pada penilaian objektif, berimbang agar tidak terjadi salah paham. Kenyataanya tidaklah demikian karena di dalam kritik seni hadirnya keputusan-keputusan berupa tanggapan, ulasan untuk pembaca dan kreatornya melibatkan unsur subjektif kritikus.
Kritik dalam karya Teater tidak dapat lepas dari sifat subjektif seorang penulis kritik, sehingga tidak mustahil kritik yang terjadi akan berkembang sikap menerima atau menolak. Akhirnya terjadilah perbedaan sudut pandang dalam menilai, kritik antara karya teater yang dikritik seharusnya bersifat membangun, malah justru terjadi sebaliknya.
Kritik dalam karya seni dapat dibedakan: Kritik yang membangun (konstruktif), dan kritik yang menjatuhkan (destruktif). (a) Kritik konstruktif, artinya kritik dilakukan oleh kritikus teater berisi ulasan dan tanggapan tentang karya Teater dengan kecenderung bersifat optimis dan positif tidak menjatuhkan seniman dan membingungkan pembacanya.(b) Kritik destruktif, artinya kritik dilakukan oleh kritikus teater berisi ulasan dan tanggapan tajam tentang karya Teater dengan kecenderung bersifat pesimis dan negative, kadangkala melemahkan semangat kreator seni.
Kritik dibutuhkan untuk membangun iklim kondusif seni teater. Seni tanpa kritik adalah kemandulan kreativitas. Kritik dilakukan oleh penonton, tetapi tidak semua penonton dapat menulis kritik, hanya seorang kritikus yang konsisten pada bidang seni tertentu yang mampu melakukannya. Kritik seni, kritik karya teater berdasarkan sumber kemunculannya, Saini KM. mengatakan kritik teater dapat dibagi dalam dua jenis ”kritik akademis dan kritik jurnalistik”,.
Kritik akademis biasanya dilakukan oleh orang-orang akademisi perguruan tinggi bersifat ilmiah akademik berupa hasil-hasil penelitian; skripsi, tesis, disertasi, dst. Adapun kritik jurnalistik yakni kritik mass media dilakukan oleh kritikus seni dan para jurnalis, sebagaimana kita dapat temukan pada beberapa terbitan surat kabar, majalah, buletin dst.
Baca Juga
- Persiapan Dari Sebuah Pergelaran Seni Teater
- Pembuatan Jadwal Produksi Dan Pembuatan Proposal Pergelaran Teater
- Tugas dan Tanggung jawab Panitia Dari Sebuah Pergelaran Teater
Demikian Artikel Pengertian Dan Jenis Dari Kritik Seni Teater Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo:)