Perkembangan Politik Pada Masa Demokrasi Liberal Dan Demokrasi Terpimpin
Pada masa masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin, keadaan politik di Indonesia juga mengalami banyak perubahan. Keadaan tersebut dapat diketahui dari dinamika politik yang terjadi. Misalnya, pergantian kabinet yang terjadi dalam waktu singkat dan diterbitkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Untuk mengetahui Perkembangan Politik Pada Masa Demokrasi Liberal Dan Demokrasi Terpimpin.
a. Keadaan Politik pada Masa Demokrasi Liberal
Setelah kembali menjadi negara kesatuan, Indonesia menganut sistem Demokrasi Liberal (1950–1959) dengan pemerintahan parlementer. Dalam sistem ini, pemerintahan dipimpin perdana menteri. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dalam Perkembangan Politik Pada Masa Demokrasi Liberal Dan Demokrasi Terpimpin.
Sistem politik pada masa Demokrasi Liberal mendorong berkembangnya partai-partai politik karena sistem Demokrasi Liberal menganut sistem multipartai. Adanya banyak partai politik yang ikut berkiprah dalam pemerintahan di Indonesia menyebabkan munculnya persaingan antarpartai. Partai-partai terkuat saling mengambil alih kekuasaan yang mengakibatkan seringnya terjadi pergantian kabinet. Pada masa Demokrasi Liberal ini, terjadi tujuh kali pergantian kabinet. Rata-rata masa kepemimpinan kabinet hanya berumur satu tahun. Kabinet-kabinet tersebut adalah sebagai berikut.
1). Kabinet Natsir (September 1950–Maret 1951).
2). Kabinet Sukiman (April 1951–Februari 1952).
3). Kabinet Wilopo (April 1952–Juni 1953).
4). Kabinet Ali Sastroamidjojo I ( Juli 1953–Juli 1955).
5). Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955-maret 1956)
6). Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Maret 1956–Maret 1957).
7). Kabinet Djuanda (Maret 1957–Juli 1959)
Meskipun terjadi banyak pergantian kabinet, pemerintah pada masa Demokrasi Liberal berhasil menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) untuk pertama kali di Indonesia. Pemilu pertama ini dilaksanakan pada tahun 1955.
b. Keadaan Politik pada Masa Demokrasi Terpimpin
Pergantian kabinet dalam waktu singkat menjadikan keadaan politik menjadi tidak stabil dan membahayakan bagi kelangsungan pemerintahan Republik Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, muncul gagasan melaksanakan model pemerintahan Demokrasi Terpimpin dengan cara kembali kepada UUD 1945 dari Perkembangan Politik Pada Masa Demokrasi Liberal Dan Demokrasi Terpimpin.
Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Adapun isi dari Dekrit Presiden tersebut adalah dibubarkannya Konstituante, berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950; dibentuknya MPRS dan DPAS.
Berlakunya kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diterima baik oleh rakyat Indonesia, bahkan DPR menyatakan diri bersedia untuk bekerja atas dasar UUD 1945. Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, berakhirlah Demokrasi Liberal dan digantikan dengan Demokrasi Terpimpin. Demikian pula mulai saat itu, sistem Kabinet Parlementer ditinggalkan dan diganti menjadi Kabinet Presidensial.
Pemerintahan Demokrasi Terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang tidak stabil pada masa Demokrasi Liberal berdasarkan UUD 1945. Namun pada perkembangannya, pada masa Demokrasi Terpimpin, justru terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap UUD 1945 dan pemerintah cenderung menjadi sentralistik karena terpusat pada Presiden saja. Kondisi tersebut menjadikan posisi Presiden sangat kuat dan berkuasa. Bentuk-bentuk pelanggaran terhadap UUD 1945 pada masa Demokrasi Terpimpin di antaranya adalah sebagai berikut.
1). Prosedur pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) karena anggota MPRS diangkat oleh Presiden, seharusnya dipilih melalui pemilu.
2). Prosedur pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS), karena lembaga ini anggotanya ditunjuk oleh Presiden dan diketuai oleh Presiden. Padahal, tugas dari DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan memberi usulan kepada pemerintah.
3). Prosedur pembentukan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPRGR), karena anggota DPRGR ditunjuk oleh Presiden dan DPR hasil pemilu 1955 justru dibubarkan oleh Presiden. Padahal, kedudukan DPR dan presiden adalah seimbang. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.
4). Penetapan manifesto politik republik indonesia sebagai garis besar haluan negara. Seharusnya gbhn disusun dan ditetapkan oleh MPR.
5). Pengangkatan presiden seumur hidup.
6). Penyimpangan politik luar negeri bebas aktif. Penyimpangan ini dilakukan dengan melaksanakan politik poros, yaitu dengan membentuk Poros Jakarta–Peking (Indonesia dan China), poros jakarta-phnom penh-hanoi-peking-pyongyang (indonesia, kamboja, vietnam utara, china dan korea utara).
Sistem pemerintahan pada masa Demokrasi Terpimpin memberi peluang PKI untuk memperkuat posisinya di segala bidang. Setelah posisinya kuat, PKI mengadakan pemberontakan yang dikenal dengan G30S/PKI. Pemberontakan ini berhasil digagalkan. Namun, sejak gagalnya G30S/PKI pada tahun 1965 sampai awal tahun 1966, pemerintah tidak segera melaksanakan penyelesaian rakyat karena bertentangan dengan rasa keadilan. Pada saat bersamaan, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang terus memburuk mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok melambung tinggi.
Peristiwa G30S/PKI dan melambungnya harga-harga barang pokok memicu terjadinya demonstrasi dan kekacauan di berbagai tempat. Guna memulihkan keamanan negara, Presiden mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itu dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Baca Juga
- Perkembangan Politik Pada Awal Dari Kemerdekaan Indonesia
- Mobilitas Dari Sebuah Penduduk Di Indonesia
- Dampak - Dampak Dari Sebuah Pertumbuhan Penduduk
Demikian Artikel Perkembangan Politik Pada Masa Demokrasi Liberal Dan Demokrasi Terpimpin Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo:)