Tips Dari Dahsyatnya Persatuan Dalam Ibadah Haji

Tips Dari Dahsyatnya Persatuan Dalam Ibadah Haji

 

a. Pengertian dan Hukum Haji

Tips Dari Dahsyatnya Persatuan Dalam Ibadah Haji Secara bahasa haji berasal dari bahasa Arab yaitu haji yang artinya menyengaja sesuatu. Sedangkan menurut syara’ haji adalah sengaja mengunjungi Ka’bah (rumah Allah Swt.) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Mekkah adalah tempat kelahiran Nabi Muhammad saw. Di kota mekkah tersebut terdapat Ka’bah yang dijadikan kiblat bagi kaum muslim seluruh dunia ketika melakukan salat.

Di samping wajib melaksanakan ibadah haji, umat Islam juga wajib melaksanakan ibadah umrah. Oleh karena itu para jamaah haji pada saat di tanah suci melaksanakan ibadah haji dan ibadah umrah. Adapun tata cara melaksanakan kedua ibadah itu ada tiga macam cara, yaitu: 

1) ifrad, yaitu mengerjakan haji terlebih dahulu baru mengerjakan umrah. 

2) tamattu yaitu mengerjakan umrah terlebih dahulu baru mengerjakan haji 

3) qiran, yaitu mengerjakan haji dan umrah secara bersama-sama.

 

b. Syarat Wajib Haji

Kita tahu bahwa dalam melaksanakan ibadah haji ada beberapa syarat wajib bagi calon jamaah haji yang harus dipenuhi antara lain sebagaimana berikut ini. 

1) Islam 

Haji tidak wajib atas orang yang bukan muslim. Mereka tidak dituntut untuk mengerjakan haji selama belum memeluk Islam. Apabila orang yang bukan muslim itu mengerjakan ibadah haji, maka tidak sah mengerjakannya. Jika orang yang bukan muslim tersebut pernah melaksanakan haji kemudian ia masuk Islam ia masih mempunyai kewajiban melaksanakan ibadah haji. 

2) Baligh 

Anak kecil belum memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji. Apabila ada anak kecil menunaikan ibadah haji, maka hajinya tetap sah, namun hal ini tidak menggugurkan kewajibannya. Artinya, kelak kalau ia sudah dewasa masih tetap mempunyai kewajiban untuk menunaikan ibadah haji. 

3) Berakal sehat 

orang yang akalnya tidak waras (gila) tidak wajib melaksanakan haji. Orang semacam ini tidak mempunyai kelayakan untuk mengerjakan ibadah. Apabila orang gila menunaikan ibadah haji maka hajinya tidak sah. 

4) Merdeka 

Melaksanakan haji bagi hamba sahaya adalah tidak wajib, sebab haji adalah ibadah yang lama temponya memerlukan perjalanan jauh dan diisyaratkan kemampuan dalam bekal dan kendaraan yang mengakibatkan terabaikannya hak-hak majikan yang berkaitan dengan hamba sahaya.

5) Mampu

Adanya kesanggupan baik !sik, materi, dan keamanan dalam melaksanakan ibadah haji yaitu kemampuan untuk tiba di Mekah.

 

c. Rukun Haji

Agar Tips Dari Dahsyatnya Persatuan Dalam Ibadah Haji yang kita laksanakan menjadi sah, maka kita harus melaksanakan rukun haji. Rukun haji adalah serangkaian kegiatan yang apabila salah satunya tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah dan tidak boleh digantikan dengan dam. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut:

1) Ihram

disertai dengan niat Berniat mengerjakan ibadah haji. Niat dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya sebagai berikut. 

Artinya: “Kupenuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji”

2) Wukuf 

Hadir di padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan yaitu mulai dari tergelincirnya matahari waktu zuhur tanggal 9 ªul¥ijjah sampai terbit fajar tanggal 10 ªul¥ijjah. 

3) Tawaf 

tawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali dimulai dari sudut hajar aswad dan berakhir di sudut hajar aswad pula dan Ka’bah berada di sebelah kiri orang bertawaf (berlawanan dari arah jarum jam). °awaf rukun ini dinamakan tawaf ifabadah sebagaimana !rman Allah Swt. 

 

d. Wajib Haji

Selain mengerjakan rukun haji, kita harus mengerjakan wajib haji. Wajib haji adalah serangkaian kegiatan yang harus dikerjakan apabila ada salah satunya tidak dikerjakan hajinya tetap sah dan digantikan dengan membayar dan atau menyembelih hewan Tips Dari Dahsyatnya Persatuan Dalam Ibadah Haji

1) Ihram dari miqat 

Ihram dari miqat yaitu batasan waktu dan tempat yang telah ditentukan. Ketentuan masa (miqat zamani) adalah dari awal bulan Syawal sampai terbit fajar hari Raya Haji (tanggal 10 bulan Haji). 

a) Mekah adalah miqat (tempat ihram) orang yang tinggal di Mekkah. 

b) Zul-Hulaifah adalah miqat (tempat ihram) orang yang datang dari arah Madinah dan negeri-negeri yang sejajar dengan Madinah.

c) Juhfah adalah miqat (tempat ihram) orang yang datang dari arah Syam, Mesir, Magribi dan negeri-negeri yang sejajar dengan negeri tersebut. 

d) Yalamlam adalah miqat (tempat ihram) orang yang datang dari arah Yaman, India, Indonesia, dan negeri-negeri yang datang dari arah negeri tersebut. 

e) Qarnul Manazil adalah miqatt (tempat ihram) orang yang datang dari arah Najdil- Yaman dan najdil hijaz dan negerinegeri yang datang dari arah negeri tersebut. 

f) Zatuirqin adalah miqat (tempat ihram) orang yang datang dari arah irak dan negeri-negeri yang datang dari arah negeri tersebut. 

g) Bagi penduduk negeri-negeri yang ada di negeri Mekah dan miqat-miqat tersebut adalah miqat tempat ihramnya dari negeri masing-masing di mana merekka tinggal. 

2) Berhenti di Muzdalifah. 

Berhenti di Muzdalifah sesudah tengah malam, di malam hari raya haji sesudah hadir di Padang Arafah. 

3) Melontar jumrah Aqabah pada hari raya haji. 

4) Melontar tiga jumrah.

Melontar tiga jumrah yaitu jumrah ula, jumrah wustha, dan jumrah aqabah pada tanggal 11, 12, 13 bulan haji. Melontar jumrah dilaksanakan sesudah tergelincir matahari pada setiap harinya dan sebanyak tujuh kali untuk tiap-tiap jumrah. Syarat melontar jumrah adalah sebagai berikut. 

a) Melontar Jumrah dengan tujuh batu dan dilemparkan satu-per satu. 

b) Menertibkan tiga jumrah, dimulai dari jumrah ula, jumrah wustha, dan yang terakhir jumrah aqabah. 

c) Alat untuk melontar jumrah adalah batu kerikil. 

5) Bermalam di Mina. 

6) tawah-wada 

tawah-wada adalah tawaf yang dilaksanakan sewaktu akan meninggalkan Mekah. 

7) Tidak melakukan perbuatan yang dilarang atau yang diharamkan.

 

e. Sunah Haji

Sunah haji adalah serangkaian kegiatan yang apabila dilakukan akan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Adapun sunah hajinya sebagai berikut: 

1) ifrad  yaitu ihram untuk haji dahulu baru umrah. 

2) Membaca talbiyah selama ihram sampai melontar jumrah aqabah pada hari raya idul adha. 

3) Berdoa sesudah membaca talbiyah. 

4) Membaca zikir sewaktu ¯awaf. 

5) ¢alat dua rakaat sesudah ¯awaf. 

6) Masuk ke Ka’bah 

 

f. Larangan Haji 

Berikut ini adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama melakukan ibadah haji. 

1) Bagi laki-laki 

a) Memakai pakaian yang berjahit ,baik jahitan biasa, sulaman dan atau diikatkan kedua ujungnya. 

b) Menutup kepala, kecuali sesuatu hal maka dibolehkan akan tetapi harus membayar dam.

2) Bagi perempuan 

Menutup muka dan kedua telapak tangan, apabila keadaan mendesak ia boleh menutupnya akan tetapi harus membayar fidyah. 

3) Larangan bagi laki-laki dan perempuan 

a) Memakai wangi-wangian baik dipakainya pada badan atau pada pakaian. 

b) Menghilangkan rambut atau bulu badan yang lain termasuk memakai minyak rambut. 

c) Memotong kuku. 

d) Mengakadkan nikah baik menikahkan, menikah atau menjadi wali nikah. 

e) Bersetubuh bagi suami istri. 

f) Berburu dan membunuh binatang darat yang liar dan halal dimakan

 

g. Dam Haji (denda Haji)

Jamaah haji yang meninggalkan wajib haji atau melakukan perbuatan yang larangan pada saat ihram maka harus membayar dam. 

 

Baca Juga

 

Demikian Artikel Tips Dari Dahsyatnya Persatuan Dalam Ibadah Haji Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo:)

 

 



Artikel Terkait