Perkembangan Politik Pada Saat Masa Orde Baru

Perkembangan Politik Pada Saat Masa Orde Baru

 

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto yang menggantikan Presiden Soekarno di Indonesia. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar). Masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga tahun 1998. Dalam rentang waktu tersebut, politik di Indonesia mengalami berbagai perubahan dalam Perkembangan Politik Pada Saat Masa Orde Baru. 

a. Penataan Stabilitas Politik dengan Membubarkan PKI dan Organisasi Massanya

Berdasarkan Surat Perintah Sebelas Maret, Letjen Soeharto mengambil beberapa tindakan untuk menjamin keamanan dan stabilitas pemerintahan. Pada tanggal 12 Maret 1966, ia mengeluarkan surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan bagi PKI serta ormas-ormas yang bernaung dan berlindung atau senada dengannya untuk beraktivitas di wilayah Indonesia. Keputusan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/ Mandataris MPRS No.1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966 Perkembangan Politik Pada Saat Masa Orde Baru

Pada tanggal 18 Maret 1966, Letjen Soeharto mengamankan 15 orang menteri yang dinilai terlibat dalam G30S/PKI ,,,. Setelah itu, ia memperbaharui kabinet dwikora yang disempurnakan dan membersihkan lembaga legislatif termasuk MPRS dan DPRGR dari orang-orang yang dianggap terlibat G-30-S. 

 

b. Penyederhanaan Partai Politik

Pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan penyederhanaan dan penggabungan (fusi) partai partai politik menjadi tiga kekuatan sosial politik. Penggabungan partai-partai politik tersebut tidak didasarkan pada kesamaan ideologi, tetapi lebih atas persamaan program Perkembangan Politik Pada Saat Masa Orde Baru. Tiga kekuatan sosial politik itu adalah sebagai berikut. 

1). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan PERTI 

2). Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo 

3). Golongan Karya

Penyederhanaan partai-partai politik ini dilakukan oleh pemerintah Orde Baru bertujuan untuk menciptakan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. 

 

c. Pemilihan Umum

Selama masa Orde Baru, pemerintah berhasil melaksanakan enam kali pemilihan umum, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memperoleh mayoritas suara dan memenangkan Pemilu. Pemilu 1997 merupakan pemilu terakhir masa pemerintahan Orde Baru. 

 

d. Peran Ganda (Dwifungsi) ABRI

Pada masa pemerintahan Orde Baru, pemerintah memberikan peran - peran dalam mengatur negara. Peran ganda ABRI dikenal dengan sebutan Dwifungsi ABRI dengan peran ganda ini ABRI diizinkan untuk memegang jabatan dalam pemerintahan, termasuk walikota, pemerintah provinsi, duta besar, dan jabatan lainnya. Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Orde baru dwifungsi ABRI mulai dihapuskan.

 

Perkembangan Politik pada masa Reformasi

Pada tahun 1998, masa pemerintahan Orde Baru berakhir ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto dari jabatan Presiden Republik Indonesia. Seiring dengan berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru, bangsa Indonesia memasuki masa kepimpinan yang baru, yaitu masa reformasi.

Pemerintahan pada masa reformasi telah berupaya melaksanakan berbagai pembenahan di bidang politik, antara lain sebagai berikut. 

a. Reformasi dibidang ideologi negara dan konstitusi. 

 

b. Pemberdayaan DPR, MPR, DPRD maksudnya agar lembaga perwakilan rakyat benar benar melaksanakan fungsi perwakilan sebagai aspek kedaulatan rakyat dengan langkah sebagai berikut. 

1). Anggota DPR harus benar-benar dipilih dalam pemilu yang jurdil. 

2). Perlu diadakan perubahan tata tertib DPR yang menghambat kinerja DPR. 

3). Memberdayakan MPR. 

4). Perlu pemisahan jabatan ketua MPR DPR. 

 

c. reformasi lembaga kepresidenan dan kabinet meliputi hal hal berikut. 

1). Menghapus kewenangan khusus presiden yang berbentuk keputusan presiden dan instruksi presiden. 

2). Membatasi penggunaan hak prerogatif

3). Menyusun kode etik kepresidenan. 

d. Pembaharuan kehidupan politik, yaitu memberdayakan partai politik untuk menegakkan kedaulatan rakyat dengan mengembangkan sistem multipartai yang demokratis tanpa intervensi pemerintah. 

 

e. Penyelenggaraan pemilu. 

 

f. Birokrasi sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang netral.

Pada tahun 2004, Indonesia menyelenggarakan pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari pemilu sebelumnya. Pemilu tahun 2004 dibagi menjadi maksimal tiga tahap dan minimal dua tahap. Rinciannya adalah sebagai berikut.

a. Tahap pertama: Pemilu legislatif 

Pemilu legislatif adalah pemilu untuk memilih partai politik dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004.

b. Tahap kedua: Pemilu presiden putaran pertama 

Pemilu presiden putaran pertama untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2004.

c. Tahap ketiga: Pemilu presiden putaran kedua 

Pemilu presiden putaran kedua adalah pemilu babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon presiden yang mendapatkan paling tidak 50% pada putaran pertama. Tahap ketiga ini telah dilaksanakan pada tanggal 20 September 2004. 

 

Baca Juga

 

Demikian Artikel Perkembangan Politik Pada Saat Masa Orde Baru Yang Saya Buat Semoga Bermanfaat Ya Mbloo:)

 



Artikel Terkait