Syarat Pendaftaran Bintara Polisi Tahun 2019 - Pendaftaran Bintara Polisi biasanya dibuka pada Bulan Maret, saat Pendaftaran Bintara Polisi setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah calon/peserta Bintara Polisi, jumlah peserta bisa mencapai ribuan itupun hanya se wilayah daerah kota.
Ada banyak Syarat Pendaftaran Bintara Polisi yang harus kalian penuhi dan lakukan. jadi dimohon dibaca dengan seksama, agar tidak ada yang ketinggalan. inilah Persyaratan Pendaftaran Bintara Polisi Tahun 2019 sebagai berikut :
Persyaratan Umum :
Inilah Persyaratan Umum Bintara Polisi Tahun 2019.
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat.
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Baca Juga :
- Syarat Pendaftaran Akademi Polisi 2019 - Daftar AKPOL
- 20+ JENIS TES KESEHATAN AKPOL dan POLISI LENGKAP
Persyaratan Khusus :
Inilah Persyaratan Khusus Bintara Polisi Tahun 2019.
A. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
Lulusan :
- SMA Sederajat :
1. Bagi lulusan sebelum tahun 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapot ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00
2. Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata Rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00
B. lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B.
C. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2019) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b.
D. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen.
E. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
F. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
G. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
H. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali.
I. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).
J. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali.
K. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen.
L. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
M. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
N. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
O. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
P. Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS kesehatan.
Q. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.
Baca Juga :
- 8 TIPS SEBELUM TES KESEHATAN AKPOL DAN POLISI DIJAMIN 100% LOLOS
- TIPS JITU CARA LOLOS SELEKSI KESAMAPTAAN JASMANI POLISI atau AKPOL
Persyaratan Lainnya :
Inilah Persyaratan Lainnya Bintara Polisi Tahun 2019 yang harus kalian Pahami.
Berijazah:
- Lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan).
- Lulusan D-III keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dengan IPK minimal 2,80.
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
Pria : 165 cm.
Wanita : 160 cm
- Tinggi badan khusus Etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
Daerah Pesisir :
Pria : 163 cm
Wanita : 158 cm
Daerah Pegunungan:
Pria : 160 cm
Wanita : 155 cm
- Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili.
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
1. Sistem gugur meliputi:
- Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
- Pemeriksaan psikologi tahap I (tertulis) dengan penilaian secara kuantitatif.
- Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
- Pengujian jasmani dengan penilaian secara kuantitatif.
- Antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
- Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
- Pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
- Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
2. Sistem ranking.
Pengujian akademik penilaian secara kuantitatif dengan materi sebagai berikut
- Pengetahuan Umum.
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
3. Sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir.
Baca Juga : 3 Syarat yang harus dipersiapkan mendaftar Akademi Polisi (AKPOL)
Ini lah Syarat Pendaftaran Bintara Polisi Tahun 2019, Semoga kamu Lolos Seleksi Bintara Polisi Tahun 2019 ini… Jangan Lupa Berdoa dan Berusaha, Terima Kasih.. :)
Sumber : penerimaan.polri.go.id